BELA NEGARA

Latar Belakang
Suatu Negara akan semakin kuat pertahanannya bila saja bangsa tersebutbersatu padu untuk memperjuangkan Negara dalm melindungi dan membela hak hak yang dimiliki didalam suatu Negara itu sendiri .dalam dasar Negara Indonesia pun sudah diterangkan tentang rasa bela Negara yaitu terkandung dalam sila pancasila yang menjadi dasar pedoman hidup bangsa Indonesia .namun semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk melindungi dan membela negranya dari ancaman ancaman yang terjadi. 

Meskipun demikian,tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam sila pancasila tersebut memang memerlukan proses yang sangat sulit untuk mewujudkannya ,kesulitan tersebut tentunya berdasar pada kesadaran masing masing masyarakat akan pentingnya mlindungi dan membela Negara ini .namun,mereka mementingkan kepentinagan mereka pribadi dibandingkan dengan kepentingan bangsanya ,merka mengira kepentingan tersebut bukan untuk mereka melainkan untuk para petinggi petinggi daerah dan Negara 

Mengacu fenomena fenomena yang terjadi pada masyarakat umumnya saat ini ,saya memandang perlu untuk mengangkat tema “Bela Negara” dalam tugas mata kuliah pancasila ini,tentunya hal tersebut disamping sebagai tugas akhir mata kuliah sekaligus untuk menyadarkan masyarakat semua betapa pentingnya melindungi dan membela Negara dariberbagai ancaman.

Bela Negara
Bela Negara adalah kewajiban dasar manusia, juga kehormatan bagi tiap warga negara yang penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban kepada Negara dan bangsa. Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro, pernah mengatakan, karakter bangsa adalah watak atau sifat hakiki suatu bangsa.Sedangkan jatidiri bangsa merupakan cirri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lain. 

“Karakter bangsa Indonesia itu tercermin dalam sila-sila Pancasila.Sedangkan jatidiri bangsa terejawantahkan dalam Bhinneka Tunggal Ika,” kata Purnomo. 

Memang banyak devisi yang membuat pengertian tentang arti bela Negara namun penertian yang pasti Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI)yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yg memiliki kesadaran bela negara adalah mereka yg bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara.

Nilai-nilai bela negara yang dikembangkan adalah Cinta Tanah air, yaitu mengenal, memahami dan mencintai wilayah nasional, menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa dan negara serta bangga sebagai bangsa indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun dan siapapun.

Nilai yang kedua adalah Sadar akan berbangsa dan bernegara, yaitu dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah putih, lambang negara dan lagu kebangsaan indonesia raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.

Nilai ketiga adalah yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara serta yakin pada kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara.

Nilai keempat rela adalah berkorban untuk bangsa dan negara, yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, berpastisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara yg mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negara tidak sia-sia.

Untuk nilai yang terakhir memiliki kemampuan awal bela negara secara psikis dan fisik. Secara psikis, yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, ketrampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan

Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan nyata, yakni siskamling, menjaga kebersihan, mencegah bahaya narkoba, mencegah perkelahian antar perorangan sampai dengan antar kelompok, meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat mencukupi ketersediaan pangan daerah dan nasional, cinta produksi dalam negeri agar dapat meningkatkan hasil eksport, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik nasional maupun internasional

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.Dan Bela Negara merupakan tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI.Nilai-nilai yang dikembangkan dalam bela negara adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara. Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan Negara serta memiliki kemampuan awal bela Negara.Salah satu strategi dalam membangun daya tangkal bangsa untuk menghadapi kompleksitas ancaman ini adalah melaksanakan revitalisasi pembinaan kesadaran bela negara kepada setiap warga negara. Strategi itu akan terwujud bila ada keterpaduan penyelenggaraan secara lintas sektoral, sebagai wujud tanggung jawab bersama pembinaan SDM untuk mewujudkan keutuhan dan kelangsungan hidup NKRI.Diharapkan ada kesepahaman bahwa pembinaan kesadaran bela negara sebagai upaya membangun karakter bangsa yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Juga dapat diprogramkan pada setiap institusi pemerintah dan non pemerintah.

Begitu pula dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) bisa melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Demi suatu tujuan, yaitu nasionalisme, cinta tanah air, dan kedamaian.Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh– sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari

Bela Negara Secara Non-Fisik
Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

  • Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi

    dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
  • Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
  • Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika).
  • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi  Hak Asasi Manusia.
  • Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.

Kesimpulan
Setiap warga Negara harus berani mengeluarkan argumennya dalam forum-forum dinegara – Negara lain untuk dapat membuktikan bahwa Indonesia mampu untuk bersaing dalam kancah internasioanal. Warga juga harus mampu membela negaranya dari budaya-budaya lain,sehingga budaya dalam negri selalu dibudidayakan dalam masyarakat belakangan ini. 

Demikian laporan tugas akhir mata kuliah pancasila ini saya buat ,semoga segala kekurangan dan kelemahan dari laporan tugas akhir ini dapat menjadikan pengalaman untuk saya yang akan datang.saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya hingga dapat menyelesaikan tugas akhir pancasila ini.segala masukan dan kritikan dari semua pihak sangat kami harapkan demi kesempurnaan dan perbaikan kinerja saya yang akan datang.

Sumber:
Permata.2006.Sejarah.Solo:CV Cahaya Pustaka
Rohmadi,Muhammad.2005.Bahasa dan Sastra Indonesia3.Surakarta:PT Grahadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nobody junk and spam, oke brur !