
Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya. Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yang digunakan oleh rakyat Indonesia dalam berbhasa antar daerah. Bahasa Indonesia juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia sudah dikenal dari anak-anak hingga dewasa karena merupakan suatu media yang me-nasional.
KEDUDUKAN BAHASA NASIONAL dan BAHASA ASING
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa
asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam
hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak
setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan
masyarakat sekitar.
Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang
tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di
Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam
interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri
bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus
dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan program pembelajaran dengan pengantar
Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagai kendala mengingat kedudukan Bahasa
Inggris di Indonesia sebagai first foreign languange (bahasa asing pertama).
Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak
digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua.
Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain
itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau
bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.
Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkan pada dua bahasa secara bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkan pada usia pra sekolah setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapat lainnya menjelaskan bahwa jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertama benar-benar terkuasai, maka bahasa pertama perkembangannya akan lambat dan bahkan mengalami regresi. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasa kedua akan terperoleh ketika bahasa pertama sudah dikuasai.
Berbagai pendapat tersebut menjadi permasalahan
tersendiri mengenai pembelajaran anak usia dini yang menggunakan Bahasa Inggris
dalam konteks Bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia. Perlu
pengembangan program yang mapan dan berkesinambungan untuk menciptakan suatau
program yang memang efektif untuk diterapkan di lembaga Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) di Indonesia, mengingat kedudukan Bahasa Inggris itu sendiri
sebagai first foreign language.
JATI DIRI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan
kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di
dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan
kaidah0kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana
bahasa asing ataupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan
kaidah-kaidah pokok tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia.
Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok yang dimaksud
antara lain sebagai berikut:
1. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk
kata untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin,
cukup diberikan kata ketarngan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
- Untuk manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
- Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa
Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan
cara perubahan bentuk. Contoh:
- Bahasa Inggris : lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
- Bahasa Arab : muslimi – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
- Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
2. Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk
menunjukkan jamak. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk
kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa
Indonesia dengan bahasa sing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda,
bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakan jamak, antara lain,
mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata
bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh
tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua
teman, tiga pohon, empat mobil.
3. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk
kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa
Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita
temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan
sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini
tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah
mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi
makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu
lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kaa aspek akan, sedang, telah,
sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun
ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya.
4. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia
biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan – Menerangkan), yaitu kata
yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit,
jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M
ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus
disesuaikan dengan kaidah ini.
5. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu
lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila
seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga
atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah
lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus
bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia
mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa
Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu.
Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya
dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul
satu atau dua fungsi saja.
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah
Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa
Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa
Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri
atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan
hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu
bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan
persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di
tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi
etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia
dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego
kesukuan.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah
pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis.
Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa
Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional
(antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan
diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun
dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus
menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan
ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat,
maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus
diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa
Indonesia.
KESIMPULAN
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa
asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam
hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak
setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan
masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak
digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di
Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya bahasa Inggris dalam
interaksi sosial di lingkungan anak.